Rabu, 16 Agustus 2017

KOPERASI JASA HIMPUNAN TRANSPORTASI ONLINE BERSAMA ( KHTOB )

                KHTOB adalah sebuah Koperasi Jasa yang mulanya berasal dari sebuah komunitas yang bernama HTOB ( Himpunan Transportasi Online Bandung ) pada mulanya, yang kemudian arti huruf “B” diganti menjadi Bersama, karna HTOB mulai tersebar ke kota selain Bandung, seperti Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, dan sekitarnya

                HTOB didirikan oleh segelintir driver yang mulanya di awali oleh dua orang yaitu Michael (ketua), Daniel (wakil). Yang kemudian pada perjalanan nya bertumbuh kembang dan berkumpulah beberapa orang yang memiliki Visi dan Misi yang sama membangun komunitas ini dengan prinsip KEKELUARGAAN & KEBERSAMAAN.

                Yang akhirnya para pendiri HTOB sepakat mengikuti alur aturan Pemerintah yang di tuangkan dalam Permenhub 32 tahun 2016 yang kemudian di revisi menjadi Permenhub 26 tahun 2017, dan akhirnya HTOB sepakat membentuk badan hukum yaitu KOPERASI, yang di Namakan KOPERASI JASA HIMPUNAN TRANSPORTASI ONLINE BERSAMA (KHTOB)

                Visi Koperasi Jasa Himpunan Transportasi Online Bersama yaitu menjadi koperasi jasa transportasi darat berbadan hukum yang menjadi wadah bagi seluruh pelaku usaha transportasi darat khususnya angkutan sewa khusus dengan landasan kesejahteraan anggota.

                Misi Koperasi Jasa Himpunan Transportasi Online Bersama adalah mewadahi seluruh pelaku usaha angkutan sewa khusus (transportasi berbasis online), Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha utama berupa Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang di perlukan oleh anggota (HTOB) dan non Anggota ( Bukan Berasal dari komunitas HTOB)

                Untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing usaha tersebut, Koperasi melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha pendukung berupa :

a.       Jasa penyedia sparepart kendaraan bermotor roda empat
b.      Jasa perbengkelan termasuk body repair
c.       Jasa pencucian mobil/steam,
d.      Jasa penyelenggaraan angkutan umum menggunakan aplikasi berbasis teknologi dan informasi
e.      Jasa sewa rental kendaraan bermotor roda empat
f.        Jasa pengurusan perijinan kendaraan sewa dan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor (STNK) roda empat
g.       Jasa angkutan sewa kendaraan bermotor roda empat
h.      Unit usaha jasa non keungan lainnya

                KHTOB beralamat di Gedung CEC blok SS No. 5 , Jalan ABC Rt 001/ RW 003, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Saat ini KHTOB membuka diri selebar-lebarnya untuk siapapun yang ingin bergabung dan bernaung di bawah payung hukum yang telah kami perjuangkan demi keberlangsungan mata pencaharian yang selama ini kita geluti bersama. Dengan moto kuat kami


"INTEGRITAS JUARA"